
CILACAP, SERAYUNEWS – Pemberontakan pasukan Pembela Tanah Air (PETA) di Gumilir, Cilacap, menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah perjuangan melawan pendudukan Jepang. Perlawanan yang berlangsung pada April 1945 itu melibatkan sejumlah prajurit PETA dan mendapat dukungan tokoh agama dari sejumlah daerah.
Sejarawan Cilacap, Thomas Sutasman, mengungkapkan pemberontakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari situasi Jepang yang mulai melemah menjelang berakhirnya Perang Dunia II.
“Pemberontakan PETA Gumilir menunjukkan bahwa semangat perlawanan terhadap Jepang sudah tumbuh kuat di Cilacap menjelang Indonesia merdeka. Para prajurit melihat kondisi Jepang mulai melemah dan momentum itu dimanfaatkan untuk melakukan perlawanan,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Gerakan para prajurit PETA Gumilir juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh agama. Di antaranya Kyai Bugel dari Lebeng, Kyai Yukdi dari Rawalo, dan Kyai Haji Muhammad Sidik dari Banjarnegara.
Dukungan tersebut berupa restu dan keberpihakan terhadap kelompok pejuang PETA Gumilir yang memilih melawan Jepang.
Saat itu, pasukan PETA Gumilir merupakan bagian dari Daidan Cilacap yang dipimpin Sutirto. Sejumlah Budanco atau pimpinan regu di antaranya Kusaeri, Hadi, Mardiono, Suryono, B Wiryosukarto, Taswan, dan Sujud.
Thomas menyebut keberadaan tokoh agama dalam gerakan tersebut menunjukkan bahwa perlawanan bukan hanya persoalan militer.
“Dukungan tokoh agama menjadi bagian penting dalam gerakan ini. Artinya, perlawanan terhadap Jepang juga memperoleh simpati dari masyarakat dan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat,” ujarnya.
Rencana pemberontakan mulai dimatangkan pada 5 April 1945. Budanco Kusaeri bersama rekan-rekannya menyusun rencana untuk melakukan serangan terhadap Jepang di markas PETA Gumilir. Mereka kemudian menyepakati operasi penyerbuan pada 21 April 1945 sekitar pukul 23.00.
Ketika waktu yang ditentukan tiba, kelompok tersebut menjalankan rencana dengan perhitungan matang. Mereka menyerang dan menyandera penjaga gudang senjata. Setelah berhasil menguasai gudang, persenjataan beserta amunisinya dibawa oleh kelompok Kusaeri.
Pasukan yang berjumlah sekitar 15 orang itu kemudian meninggalkan Gumilir dan bergerak menuju Gunung Srandil untuk dijadikan basis pergerakan.
Sutirto selaku Daidan mengetahui keberadaan para pemberontak. Ia kemudian berusaha membujuk Kusaeri dan kelompoknya agar kembali ke kesatuan PETA.
Namun, ajakan tersebut ditolak. Pemerintah Militer Jepang di Jakarta kemudian meminta bantuan Daidanco Sudirman, yang ketika itu menjabat sebagai pimpinan PETA Kroya, untuk meredam pemberontakan.
Sudirman bersedia membantu dengan mengajukan dua syarat. Pertama, seluruh pasukan PETA yang menyerah tidak boleh disiksa. Kedua, kampung atau desa yang menjadi tempat persembunyian Kusaeri dan anak buahnya tidak boleh ditembaki.
Syarat tersebut akhirnya diterima pihak Jepang. Sudirman bersama seorang opsir Jepang kemudian menuju daerah yang menjadi tempat persembunyian Kusaeri. Dari lokasi tersebut terdengar suara Sudirman yang meminta para pemberontak menyerah.
Kusaeri bersama pasukannya akhirnya keluar dari persembunyian. Mereka kemudian menemui Sudirman sebagai bentuk penghormatan.
Pemberontakan memang berhasil diredam. Namun, janji mengenai perlakuan terhadap para pemberontak ternyata tidak sepenuhnya terlaksana.
Kusaeri dan pasukannya tetap mendapatkan perlakuan keras dari tentara Jepang. Kusaeri bahkan berhasil bertahan selama 37 hari setelah pemberontakan sebelum akhirnya ditangkap di Desa Adipala.
Ia kemudian dibawa menggunakan kendaraan roda empat menuju Cilacap. Dalam perjalanan, Kusaeri mengalami penyiksaan. Setelah tiba di Cilacap, ia kembali menjalani interogasi yang disertai penyiksaan.
“Kusaeri menjadi salah satu tokoh yang menunjukkan keberanian luar biasa. Di tengah situasi ketika banyak orang memilih diam karena takut terhadap kekejaman Jepang, dia bersama kelompoknya berani melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Sekitar dua pekan setelah penangkapan, tepatnya 10 Mei 1945, Kusaeri bersama 18 orang rekannya, termasuk Kyai Bugel, dibawa ke Jakarta untuk menjalani persidangan.
Pengadilan militer Jepang kemudian menjatuhkan hukuman mati kepada Kusaeri. Sementara para rekannya mendapatkan hukuman penjara mulai 15 tahun hingga seumur hidup.
Namun, hukuman mati tersebut tidak pernah terlaksana. Indonesia lebih dahulu memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Jepang kemudian meninggalkan Indonesia sehingga Kusaeri akhirnya terbebas dari eksekusi.
Menurut Thomas, kisah tersebut menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan masyarakat Cilacap sebelum kemerdekaan.
“Peristiwa PETA Gumilir memperlihatkan bahwa perjuangan menuju kemerdekaan sudah berlangsung sebelum 17 Agustus 1945. Perlawanan Kusaeri dan rekan-rekannya menjadi salah satu bagian dari rangkaian perjuangan masyarakat di Cilacap menghadapi pendudukan Jepang,” pungkasnya.