SERAYUNEWS -Salah satu inovasi terbaru yang ditawarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Purbalingga adalah sistem Cash On Delivery (COD), untuk proses pembuatan e-KTP guna mempercepat proses pelayanan.
Dengan sistem COD ini, masyarakat Kabupaten Purbalingga tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP.
“Inovasi ELKIAPOS atau penghantaran e-KTP dan KIA langsung ke alamat pemohon, diluncurkan tanggal 17 April 2023,” kata Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Fathurrohman, Jumat (28/04/2023).
Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, menggandeng Kantor Pos Purbalingga. Dengan adanya layanan antar e-KTP ini, pemohon dapat memilih apakah akan diambil sendiri, ditunggu di Kantor Dinpendukcapil, atau dikirim melalui pos.
“Bagi pemohon yang memilih dikirim melalui sistem COD, diharuskan membuat dan menandatangani persetujuan terlebih dahulu,” ujarnya.
Biaya pengiriman hanya Rp10.000, berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga. Uang dibayarkan langsung kepada petugas pos, ketika e-KTP atau KIA diterima pemohon di alamat yang bersangkutan.
“Rata-rata COD per hari 100-150 kartu,” katanya.
Sub Koordinator Identitas Penduduk, Aries Setyamami menambahkan, pemohon dapat menerima kartu paling lama 3 hari setelah membuat permohonan distribusi secara COD.
“Jadi setelah direkam, difoto kemudian membuat permohonan COD sudah bisa ditinggal pulang dan maksimal 3 hari sudah sampai ke alamat,” katanya.
Iqbal Hidayat, warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, mengapresiasi layanan COD e-KTP di Dinpendukcapil Purbalingga.
“Pelayanannya baik, orang-orangnya ramah dan cepat. Tadi membuat KTP, 30 menit sekarang sudah selesai. Dengan adanya layanan COD jadi lebih mudah, lebih cepat, tinggal menunggu KTP nya dikirim ke rumah, jadi ngga bolak-balik ke sini, dua sampai tiga hari sampai, biaya pengiriman Rp10.000,” kata dia.