Purwokerto, serayunews.com
“Tadi saya sudah sampaikan permohonan maaf saya di depan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas dan rencana hari Rabu PKL akan saya ajak biacara,” ujar dia, Senin (7/6).
Senada juga diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banyumas, Didi Rudwianto, yang menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah menemui titik terang. Bupati memang akan bertemu dengan perwakilan PKL.
“Besok hari Rabu, sudah ada titik temu. Nanti hasilnya hari rabu, saat ini belum bisa menentukan,” ujar dia di Komplek Pendapa Sipanji.
Pasca pembubaran tersebut, masih menurut Didi, sementara para PKL menempati di Raga Semangsang, sebelah Timur Alun-alun Purwokerto. Dia mengatakan, pembubaran tersebut menurutnya juga sebagai langkah pengendalian kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.
“Jadi intinya begini, pengalaman beberapa kabupaten kota, kerumunan harus dibatasi, pengalaman beberapa wilayah yang menuai hasilnya sekarang. Ini salah satunya pengendalian kerumunan, pusat kerumunan Alun-alun, pasar pun nanti kita evaluasi lagi, semua kita evaluasi, sementara kemarin ada miss komunikasi,” kata dia.
Namun, ketika dimintai keterangan penggunaan kendaraan pemadam kebakaran pada saat membubarkan PKL, menurutnya itu keputusan dari Satpol PP.
“Kemarin standing operasionalnya di Satpol PP,” ujarnya.
Sementara itu menurut Humas PKL Sehati Alun-alun Purwokerto, Sugianto mengaku, terkait penyemprotan tersebut pihaknya sudah tidak mempermasalahkannya, karena itu merupakan tugas dari Satgas Covid-19.
“Kita menghormati protokol kesehatan, yang disayangkan kemarin, kalau kita dibilangi pasti kita pergi, tidak perlu di semprot seperti itu. Tetapi semua sudah dikomunikasikan, tadi sudah komunikasi, besok Rabu kami perwakilan akan menemui pak Bupati,” kata dia.