
SERAYUNEWS– Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), Jumlah tersebut dialikasikan untuk sekitar 10,5 juta aparatur negara. Termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pensiunan.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/32026). Jumlah anggaran tersebut naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional,” ujar Menko Bidang Perekonomian
Pemerintah menyampaikan THR ASN untuk komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, Meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13,
Disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan. Pencariannya dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadan.
“Diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” kata Menko Perekonomian.
Pemerintah menegaskan sektor swasta, bahwa THR wajib dibayar penuh. Tidak boleh dicicil, serta paling lambat dibayarkan pada H-7 Lebaran.
“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan penerima upah tercatat sebanyak 26,5 juta pekerja. Sehingga pemberian THR sektor swasta diharapkan dapat mendorong konsumsi nasional.
“Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta. Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” ujarnya.
BHR Ojol
Pemerintah menyampaikan pemberian BHR bagi ojek daring atau ojol. Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi untuk menyalurkan BHR tahun 2026.
Penyaluran akan dilakukan kepada sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi dengan nilai total sekitar Rp220 miliar atau meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.“Kami mendorong agar penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” ujar Airlangga.