
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara merombak strategi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SIKAP) guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Wakil Bupati Banjarnegara menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sasana Bhakti Praja, Rabu (14/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong lompatan besar dalam peningkatan kinerja birokrasi.
Forum ini sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan kinerja tahun 2025 serta pemantapan strategi kerja tahun 2026.
Pejabat Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman, menyampaikan bahwa capaian SIKAP Banjarnegara dalam empat tahun terakhir masih bertahan pada predikat B dengan nilai 65,68. Menurutnya, angka tersebut belum mencerminkan efektivitas kinerja yang optimal.
“Target bupati jelas, kita harus mencapai nilai A, bahkan bidikannya justru nilai AA atau 81 ke atas. Target tersebut bukan mustahil, tetapi kita mampu mencapai nilai itu jika semua bergerak lebih cepat, terpadu, dan fokus,” katanya.
Tursiman menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB, masih terdapat sejumlah aspek yang harus segera dibenahi.
Salah satunya adalah perencanaan kinerja yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi indikator Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound (SMART).
Selain itu, penyusunan cascading atau pohon kinerja masih bersifat hierarki administratif, belum berbasis kerangka logika (logical framework) yang kuat.
Permasalahan lain juga muncul pada dokumentasi data pendukung kinerja yang masih terkendala validitas.
Sementara itu, Wakil Bupati Banjarnegara, Wahid Jumali, menegaskan agar seluruh pejabat tidak menjadikan SIKAP sebagai rutinitas administratif semata.
Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan instansi pemerintah saat ini terletak pada dampak nyata (outcome) bagi masyarakat.
“Saya tegaskan jangan sampai saat input SIKAP ini hanya copy paste (copas) dari tahu sebelumnya. ASN harus memahami betul visi misi bupati dan program yang sudah masuk dalam RPJMD 2025-2029. Kita punya tanggungjawab dan apa yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti,” katanya.
Wahid juga menyoroti pentingnya percepatan pelayanan publik di era disrupsi yang harus ditopang oleh sistem digital terintegrasi.
“Kita harus melakukan percepatan infrastruktur digital,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Banjarnegara akan mulai menerapkan sistem reward and punishment pada tahun 2026. Skema tersebut akan mengaitkan nilai kinerja dengan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Nanti jangan kaget kalau TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bisa naik atau turun berdasarkan nilai kinerja. SAKIP akan menjadi salah satu dasar penilaian utama,” katanya.
Untuk mengejar target nilai A, Wakil Bupati menyiapkan lima langkah strategis. Kepala OPD diminta menjadi lokomotif perubahan, bukan sekadar penonton.
Selain itu, Pemkab akan mengoptimalkan penggunaan e-SAKIP yang terhubung langsung dengan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.
Strategi lainnya meliputi perubahan pola pikir dari sekadar “bekerja” menjadi “berkinerja”, penguatan SDM melalui bimbingan teknis dan workshop berkelanjutan bagi tim perencana, serta efisiensi anggaran dengan menerapkan prinsip money follow program melalui pemangkasan kegiatan yang tidak strategis.