SERAYUNEWS – Kasus tewasnya wisatawan di Objek Wisata Jembatan Kaca The Geong Limpakuwus beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.
Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Banyumas, objek wisata tersebut ternyata belum mengantongi izin.
Sekertaris Dinas Pariwisata Banyumas, Deskart Djatmiko mengungkapkan, pihaknya telah membentuk Tim Pengawas Standar Usaha Pariwisata yang terdiri dari beberapa dinas serta OPD terkait.
“Beberapa waktu lalu tim sudah bergerak, kemarin sempat ke objek wisata Safari See to Sky, dan Taman Langit Baturraden. Rencana hari ini mau tinjau ke objek wisata lain, tetapi karena ada kepentingan jadi tertunda,” ujar dia, Jumat (3/11/2023) malam.
Deskart menambahkan, rencananya Senin (6/11/2023), Tim Pengawas Standar Usaha Pariwisata bakal melakukan pengecekan di objek wisata lain di Banyumas seperti di Kecamatan Ajibarang dan Lumbir.
Pada saat pengecekan nanti, pihaknya bakal menanyakan izin dari objek wisata tersebut. Kemudian setelah menunjukan ada izinnya, tim bakal melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kualitas masing-masing wahananya.
“Ada karatan atau tidak, semisal fiber kita cek apakah renyah atau tidak. Kemarin seperti kita sempat ke sepeda layang, kita lihat kabel-kabelnya, ada baja yang berkarat, besok kita surati,” ujarnya.
Jika memang berpotensi membahayakan pada saat pengecekan, tim bakal meminta agar wahana tersebut di tutup dulu.
“Kami memang belum sampai ke teknis, masih uji random. Kami juga nanti meminta agar mereka menyediakan konsultan pengecekan, seperti di Hutan Pinus Limpakuwus mereka ada konsultan sendiri,” kata dia.
Pemkab Banyumas tidak menyediakan konsultan, karena tidak memungkinkan karena terbentuk dengan anggaran yang ada.
“Sekarang sudah mau tutup anggaran. Kalau mereka ada butki, ada penilaian dari konsultan yang benar, ya bisa kita rekomendasikan untuk beroperasi kembali,” ujarnya.