Banyumas, serayunews.com
“Itu untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan reguler dari pemerintah pusat dan daerah,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Widarso, Senin (12/7).
Widarso menambahkan, dari total 15 ribu KK tersebut, nantinya masing-masing KK akan mendapatkan bantuan Rp 200 ribu. Sasarannya kepada KK yang memiliki ekonomi menengah ke bawah dan terdampak PPKM darurat.
“Kalau untuk pendaftaran JPS itu dapat dilakukan di aplikasi yang sudah disediakan oleh Dinkominfo Kabupaten Banyumas,” kata dia.
Ada bebera kendala yang terjadi, hingga akhirnya JPS belum terealisasikan dengan baik, yakni seperti belum terpenuhinya data jumlah masyarakat yang memiliki katagori ekonomi menengah ke bawah.
“Ada data masyarakat miskin di Banyumas sektiar 15 persen dari jumlah penduduk 1,7 jiwa, itu pun sudah tercover semua. Jadi kesulitan kami itu mendata kelas menengah ke bawah,” ujarnya.
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri Anda untuk menerima JPS dapat membuka situs website jpsbms.banyumaskab.go.id. Dimana situs tersebut akan menunjukkan bahwa Anda berhak atau tidak mendapatkan JPS.
“Kalau sampai saat ini sudah ada 30 ribu pendaftar, jadi nanti akan akan TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, red) yang turun ke lapangan. Bagi yang menerima bantuan itu akan menerima verifikasi sms pada tanggal 15 Juli 2021 dan dapat dicairkan pada tanggal 18 Juli di PT Pos di masing-masing balai desa. Mereka juga akan diberikan stiker (tanda penerima bantuan, red),” kata dia.