Cilacap, serayunews.com
Jamasan pusaka, merupakan sarana untuk menjaga pusaka dengan cara memandikan/membersihkan yang berbarengan dengan upacara adat dan tata cara tertentu.
Pamong Budaya Cilacap yang juga panitia pelaksana jamasan, Bambang Listiyono menyebutkan, akan ada pembersihan atau jamasan pada tujuh pusaka milik Pemkab Cilacap. Kegiatan tersebut, rutin berlangsung pada Bulan Suro setiap tahunnya.
“Agenda rutin setiap Suro, untuk membersihkan pusaka-pusaka milik Pemkab Cilacap. Secara teknis pelaksanaan oleh tim jamasan yang terdiri dari MLKI dan Komunitas Tosan Aji,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (4/8/2022).
Bambang mengatakan, adapun sejumlah pusaka yang bakal kena jamasan di antaranya 2 Songsong Agung Tunggul Nogo berbentuk payung kuno bersusun 3. Konon payung ini adalah payung kebesaran Suwargi Bupati Cakra Werdana II.
Kemudian, Tombak Kiyai Unggul Lampah, Tombak Kyai Korowelang, Cundrik Kencana (wesi kuning), serta Gong Nyai Galendhi dan Soko Guru Pendopo Wijayakusuma Cakti.
“Selain itu papan pasarean milik Suwargi Gusti Adipati Sepuh (Cakra Werdhana) juga ikut jamasan. Awal kegiatan jamasan ini dengan pembukaan pintu pasren (pesucen) yang ada di ruang khusus kabupaten Cilacap,” tuturnya.
Dengan jamasan pusaka ini, Bambang berharap, masyarakat dapat lebih memahami makna dari budaya itu sendiri.
Tidak hanya sebagai ritual saja, lebih dari itu ada makna untuk masyarakat terutama pemerintah sebagai abdi dan pelayan masyarakat.
“Setelah pesucian pusaka selesai, akan berlanjut dengan sarasehan, kegiatan jelajah budaya, serta pameran pusaka milik Komunitas Tosan Aji,” jelasnya.