SERAYUNEWS- Pemerintah Kabupaten Cilacap mengikuti tahapan akhir Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/11).
Uji Publik bagi Badan Publik yang diinisiasi Komisi Informasi Provinsi Jateng ini mengangkat tema Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik.
Pemaparan materi oleh Pj Bupati Cilacap Mohamad Arief Irwanto, bersama Kepala Dinas Kominfo Cilacap Supriyanto. Kemudian Sekretaris dinas, Amin Muhtada dan Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Sherly Dyah Permanasari.
Dalam presentasinya Pj Bupati menyampaikan kebijakan dalam mendukung penyelenggaraan Badan Publik yang terbuka. Isu Strategis dan Strategi Penanganan Isu, Implementasi Kebijakan Penyediaan Badan Publik yang terbuka dalam Program.
Kegiatan, dan Anggaran serta inovasi-inovasi oleh Pemkab Cilacap dalam penggunaan Teknologi Informasi untuk mewujudkan komitmen membangun pemerintahan yang terbuka dan informatif.
“Inovasi untuk pelayanan publik tersebut diantaranya inovasi non-elektronik seperti Pelayanan Literasi Tuna Netra (PELITA) dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST RDF) yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil/batubara. Selain itu, ada juga inovasi elektronik seperti SIBER MAYA, e-Laporbup, Dolan Teluk Penyu, SMART-PBB, Aplikasi Satkartaru SIAP! URAT NADI (Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Kesehatan Digital), Getuk Putri (Gerakan Tuku Produk UMKM Untuk Negeri), New Pasarku, dan Sinergi Cilacap (Sinergitas untuk Negeri),” katanya.
Bertindak sebagai penguji Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermi Ardhyanti. Ketua PWI Jawa Tengah Amir Mahmud, Dosen Fakultas Hukum UNDIP Kadek Cahya Susila Wibawa.
Hasil Uji Publik akan menentukan pemeringkatan kategori badan publik mana yang masuk dalam Kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif.
Setelah Uji Publik, selanjutnya akan dilakukan Awarding Pemeringkatan Keterbukaan Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jateng kepada Badan Publik yang rencananya akan diselenggarakan bulan Desember 2024.