SERAYUNEWAS-Pemkab Kebumen memberikan informasi pada masyarakat Kebumen terkait syarat mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025. Disebutkan juga untuk bantuan Juni dan Juli 2025 adalah sebesar Rp600 ribu dan disalurkan pada Juni 2025.
Seperti dikutip dari Instagram Pemkab Kebumen, BSU adalah bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk pekerja bergaji rendah. Hal itu dilakukan untuk menjaga daya beli dan mendukung perekonomian nasional.
Ada beberapa syarat bagi penerima BSU, seperti yang tertera di bawah ini:
Sementara, cara mengecek status penerima BSU bisa melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan yakni http://bsu.kemnaker.go.id. Kemudian juga bisa melalui situs BPJS Ketenagakerjaan yakni http://bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ketika situs dibuka, maka bisa dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Setelah semua data terisi, klik tombol “lanjutkan”. Kemudian sistem akan menampilkan hasil pengecekan.
Jika peserta terdaftar sebagai penerima BSU, sistem akan menampilkan pemberitahuan dan peserta akan diarahkan untuk memperbarui data rekening bank himbara guna mempermudah proses penyaluran bantuan.
Namun, jika tidak memenuhi syarat, akan muncul pesan, “mohon maaf Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima bantuan subsidi upah”.