Kasat Lantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila SH SIk melalui Kaur SIM, Aiptu Wawan Riyadi mengatakan, sebelumnya pihaknya melayani 350 pemohon. Namun, kini melayani kisaran 150 sampai 170 pemohon tiap harinya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti pandemi Covid-19 dimana masyarakat enggan untuk keluar rumah. Selain itu karena sistem pembuatan SIM bisa dilakukan secara online.
“Sekarang warga Banyumas yang berada di luar kota tidak perlu kembali ke sini, mereka bisa membuat ataupun memperpanjang di seluruh satpas yang tersedia. Mungkin itu salah satu faktornya,” kata dia, Selasa (1/12/2020) kepada Serayunews.com.
Wawan menambahkan, padahal selama Pandemi Covid-19 ini pihaknya tidak ada perubahan secara drastis terkait pelayanan. Hanya saja ada protokol kesehatan yang wajib di penuhi oleh para pemohon yang datang.
“Kita tidak ada batasan kuota selama ini. Kemudian untuk jam pelayanan sesuai instruksi dari Kapolri, pelayanan dari hari Senin sampai Kamis itu dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB kemudian pada hari Jumat sampai Sabtu pelayanan dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga memastikan untuk masyarakat yang datang ke Satpas Sat Lantas Polresta Banyumas tidak perlu terlalu khawatir. Pihaknya selalu mengedepankan protokol kesehatan untuk keselamatan para pemohon.
“Sebelum memasuki ruangan kita ada bilik disinfektan, jadi pemohon harus melewati itu, kemudian ada cek suhu tubuh. Pelayan kami juga menggunakan face shild dan di setiap ruangan ada handsanitizer. Ketika hendak ditutup kami juga rutin menyemprot semua alat yang digunakan agar steril,” kata dia.