
SERAYUNEWS – Misteri hilangnya pengacara Aris Munadi, S.H. akhirnya terungkap dengan temuan mengejutkan. Setelah hampir tiga minggu menghilang, Aris ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkubur di kawasan hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Kamis dini hari (11/12/2025).
Kabar duka ini mengguncang keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Purwokerto.
Ketua DPC PERADI Purwokerto, Happy Sunaryanto, S.H., M.H., membenarkan informasi tersebut.
“Kami mendapat informasi resmi dari Tim Resmob Polresta Banyumas pada pukul 01.00 WIB bahwa Rekan Aris Munadi telah ditemukan meninggal dunia,” ujarnya.
Aris Munadi dilaporkan hilang sejak Jumat, 21 November 2025. Ia terakhir terlihat meninggalkan rumah pukul 08.30 WIB menuju Jeruk Legi, Cilacap, menggunakan Toyota Calya hitam berpelat R 1927 RF.
Karena tidak kunjung pulang lebih dari 3 x 24 jam, istrinya, Nenden, melapor ke SPKT Polresta Banyumas pada 25 November 2025 dengan pendampingan PBH PERADI Purwokerto. PERADI kemudian membentuk Tim Pencari Fakta untuk mendukung penyelidikan.
Titik terang muncul pada Jumat, 28 November 2025 ketika mobil korban ditemukan terparkir rapi di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.
Koordinasi intensif antara DPC PERADI Purwokerto, Kasatreskrim, Tim Resmob Polresta Banyumas, serta Polresta Cilacap akhirnya mengantarkan pada perkembangan signifikan.
“Pada malam hari Rabu (10/12/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku dan dimintai menunjukkan lokasi kejadian,” jelas Happy.
Beberapa jam setelah itu, jenazah Aris Munadi ditemukan terkubur di dalam hutan.
DPC PERADI Purwokerto saat ini mendampingi keluarga dalam pengurusan administrasi jenazah untuk keperluan otopsi di RS Margono Sukarjo Purwokerto.
PERADI juga mengapresiasi kerja cepat POLRI sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk mengawal proses hukum.
“Kami pastikan proses hukum berjalan hingga tuntas agar para pelaku menerima hukuman setimpal,” tegas Happy.