SERAYUNEWS – Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Purbalingga melonjak sejak Kamis (11/9/2025).
Lonjakan ini dipicu banyaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sedang melengkapi berkas persyaratan.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan layanan ekstra agar masyarakat tetap nyaman meski harus antre panjang.
“Menyikapi lonjakan pemohon SKCK, Polres Purbalingga memberikan layanan ekstra dengan menambah area tunggu serta menyediakan makanan dan minuman gratis. Tidak hanya itu, Polres Purbalingga juga membuka layanan penerbitan SKCK pada hari Sabtu (13/9/2025),” katanya.
Setyo menambahkan, pemohon SKCK meningkat drastis beberapa hari terakhir. Untuk mengantisipasi, pihaknya menambah area tunggu, menurunkan personel Polwan tambahan, hingga membagikan makanan dan minuman gratis.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami agar masyarakat tetap nyaman meski harus menunggu antrean. Kami ingin memastikan semua pemohon SKCK bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.
Selain di Polres, layanan penerbitan SKCK juga dibuka di seluruh Polsek jajaran Purbalingga pada Sabtu (13/9/2025).
“Selain polres, hari ini seluruh polsek jajaran juga melayani pembuatan SKCK untuk PPPK paruh waktu sesuai domisili. Hal itu setelah adanya kepastian dari pemerintah daerah tentang persyaratan SKCK yang boleh diterbitkan oleh polsek,” jelas Setyo.
Antrean panjang tak menyurutkan semangat pemohon SKCK. Mereka mengaku senang dengan layanan tambahan dari Polres Purbalingga.
Ngatifathul Atfal, salah satu pemohon, merasa terbantu dengan pelayanan tersebut.
“Terima kasih kepada bapak Kapolres Purbalingga atas pelayanan yang diberikan kepada pemohon SKCK. Ini merupakan pelayanan yang optimal,” ucapnya.
Indra, pemohon lainnya, juga memberikan apresiasi.
“Terima kasih pak Kapolres, saya merasa senang atas layanan yang diberikan saat membuat SKCK. Saya mendapat bakso kuah yang enak,” ujarnya.