Kesugihan, serayunews.com
Kasat Lantas Polres Cilacap melalui Kanit Lakalantas IPTU Supriyanto menyampaikan, bahwa kendaraan yang terlibat insiden kecalakan tersebut yakni mobil minibus APV nopol B1954ZUF dikendarai oleh Subarkah (45) asal Desa Kuripan RT 01 RW 08 Kecamatan Kesugihan Cilacap.
Sedangkan pengendara sepeda motor Suzuki Thunder nopol R6224HT dikendarai Aflah Rizkiqo (19) asal Desa Slarang RT 03 RW 05 Kecamatan Kesugihan.
Insiden itu terjadi pada Minggu (15/08) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Raya Slarang tepatnya di Desa Slarang RT 01 Rw 02 Kecamatan Kesugihan Cilacap.
“Kronologi kejadian mobil dari arah barat dan motor dari arah timur, sampai di TKP keduanya berada di tengah sahingga tabrakan tak bisa dihindarkan,” ujar IPTU Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (16/08/2021).
Akibat dari insiden tersebut, pemotor alami luka memar pada kepala belakang, luka robek pada pipi sebelah kanan, dan tidak sadarkan diri dan langsung dirawat di RSUD Cilacap. Sedangkan kondisi kedua kendaraan alami kerusakan dan ringsek pada bagian depan.
Saat ini insiden kecelakaan masih ditangani Unit Lakalantas Polres Cilacap untuk mengetahui penyebab kejadian, serta mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.