SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan pantauan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada musim kemarau panjang ini. Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jateng, Widi Hartanto mengatakan, jajarannya telah memberikan bimbingan teknis terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada TPA.
Pj Gubernur meminta pengelola TPA terus melakukan patroli dan pemantauan mengenai kondisi TPA secara berkala. Apabila ada potensi api yang muncul, bisa segera ditangani sebelum meluas ke segala sisi.
“TPA yang masih terbuka, tidak ada penutup tanahnya, agak berpotensi besar terbakar, apabila tidak dilakukan pengawasan. Makanya pengelola TPA sering melakukan patroli. Kalau ada titik api langsung dipadamkan, kalau lebih dini diketahui,” kata Widi, saat dikonfirmasi di kantor LHK Jateng, Selasa (19/9/2023).
Selain melakukan patroli, pengelola diminta melakukan pencegahan dengan melakukan penangkapan gas metana CH4, serta melakukan pengukuran suhu pada tumpukan sampah. Upaya penutupan dan pemadatan tanah secara rutin juga diperlukan guna menghambat ruang gerak oksigen (O2) dengan gas metana (CH4).
“Termasuk _mapping_ (pemetaan) sumber air dari TPA, (juga) diperlukan apabila terjadi kebakaran. Saya kira perlu ada identifikasi sumbernya,” imbuhnya.
Lebih jauh, Widi menjelaskan, terjadinya api bisa dikarenakan adanya gas metana yang lepas dari tumpukan sampah. Gas tersebut kemudian terpapar panas atau terkena percikan api, sehingga dapat menimbulkan kebakaran.
“Oleh karenanya, perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat. Saya rasa pemasangan rambu larangan juga harus dilakukan, agar masyarakat paham bahaya kebakaran,” pungkasnya.