SERAYUNEWS– Tim SAR Gabungan menghentikan pencarian terhadap seorang nelayan yang tenggelam di Perairan Bunton, Adipala, Cilacap. Operasi SAR dihentikan setelah 7 hari pencarian, namun korban tak kunjung ditemukan.
Komandan Tim Operasi SAR Basarnas Cilacap, Maryadi mengatakan, operasi SAR dihentikan setelah hari ketujuh pencarian tidak membuahkan hasil. Selain itu, juga berdasar hasil evaluasi serta koordinasi antara pihak keluarga, aparat desa dan unsur SAR yang terlibat.
“Operasi pencarian resmi dihentikan pada hari ketujuh. Apabila dikemudian hari terdapat adanya tanda-tanda penemuan korban, maka akan kami lakukan evakuasi,” ujarnya, Senin (16/10/2023).
Menurutnya, adapun penutupan operasi SAR di hari ketujuh ini berdasarkan pada Undang-undang Pelaksanaan Pencarian dan Pertolongan No. 29 Tahun 2017 Pasal 34 bahwa pelaksanaan pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 7 hari.
Sementara itu, pada hari ke tujuh, pencarian dibagi dalam 2 Search Rescue Unit (SRU). SRU 1 melakukan penyisiran di atas permukaan air menggunakan LCR seluas 7 NM. Dan SRU 2 melakukan penyisiran darat menggunakan motor trail sejauh 8 KM. Namun hingga Minggu sore, pencarian tidak membuahkan hasil.
Sebelumnya, korban pencarian Marto Miardi (61) warga Desa Lengkong RT02 RW13 Kelurahan Mertasinga Kabupaten Cilacap, berangkat melaut untuk mencari ubur-ubur pada Minggu (08/10) pergi. Namun pada Senin (09/10) pagi, warga menemukan perahu korban pecah tanpa mesin di Perairan Bunton, sehingga dilakukan pencarian.
“Dengan telah dilaksanakannya upaya pencarian dan pertolongan selama tujuh hari, maka operasi SAR dinyatakan ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat dapat kembali ke kesatuannya masing-masing dengan ucapan terimakasih,” tutupnya.