SERAYUNEWS-Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2023-2028 Zona 6 dipastikan akan diperpanjang. Pasalnya jumlah pendaftar perempuan minim dan belum memenuhi kuota sebanyak 30 persen dari jumlah pendaftar yang masuk.
“Berdasarkan rapat pleno dari Tim Seleksi (Timsel), pendaftaran akan diperpanjang. Karena setelah berkas pendaftaran yang masuk diteliti, kuota perempuan belum terpenuhi. Itu berlaku untuk seluruh wilayah di zona 6 yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara,” kata ketua Timsel calon anggota Bawaslu Zona 6 Dr Oedjijono MSc, Minggu (11/6/2023).
Dia memaparkan saat pendaftaran yang telah dilakukan pada 29 Mei-7 Juni 2023, pendaftar perempuan di seluruh kabupaten di zona 6 belum memenuhi kuota. Di Kabupaten Banyumas dari 66 orang pendaftar, jumlah perempuan sebanyak 17 orang. “Ini baru 26% sehingga belum memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Selanjutnya di Kabupaten Cilacap dari 40 orang pendaftar, kuota perempuan baru memncapai 13% karena pendaftar perempuan hanya 5 orang. Selanjutnya di Kabupaten Purbalingga dari 47 orang pendaftar, jumlah pendaftar perempuan sebanyak 10 orang. Jumlah tersebut masih 21%.
“Di Kabupaten Banjarnegara jumlah pendaftar perempuan 8 orang dari 42 orang pendaftar. Jumlahnya hanya 8%,” terangnya.
Disampaikan perpanjangan pendaftaran hanya untuk pendaftar perempuan. Pengumuman perpanjangan pendaftaran akan dilaksanakan Senin (12/6/2023). Sedangkan pembukaan perpanjangan pendaftaran mulai Selasa (13/6/2023) hingga Kamis (15/6/2023).
“Ketentuam pendaftaran bisa dilihat di website Bawaslu.go.id dan juga di sekretariat Timsel di Jalan Brigjen Encung Nomor 8 Kelurahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas,” tuturnya.