Purbalingga, serayunews.com
Komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Setyowati mengatakan, pendaftaran ditutup pada Sabtu (08/10/2022). Perpanjangan itu dihentikan, meskipun kuota perempuan belum tercapai sampai 30 persen.
“Pendaftaran sempat diperpanjang, karena kuota keterwakilan perempuan tak terpenuhi di 10 kecamatan,” katanya, Senin (10/10/2022).
Disampaikan bahwa dari perpanjangan pendaftaran, total ada 308 pendaftar. Sedangkan pendaftar perempuan, hanya ada 93 orang.
“Saat perpanjangan ada 24 pendaftar lagi, 12 pendaftar laki-laki dan 12 pendaftar perempuan,” ujarnya.
Secara rinci, jumlah pendaftar 24 orang, terdiri dari dua pendaftar laki-laki dan dua perempuan di Kecamatan Bukateja. Kejobong satu pendaftar perempuan, Kaligondang (1 laki-laki), Kalimanah (3 laki-laki dan 2 perempuan), Mrebet ( 1 laki-laki dan 2 perempuan), Bobotsari (1 laki-laki dan 2 perempuan), Rembang (1 laki-laki dan 1 perempuan), serta Karangjambu (1 perempuan).
“Meski belum terpenuhi 30 persen, tapi tidak lagi dilakukan perpanjangan lagi. Karena, dalam time line memang tidak ada lagi jadwal perpanjangan,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah tahap pendaftaran, Bawaslu akan mengumumkan hasil pengecekan administrasi pendaftaran pada, Rabu (12/10/2022).
“Tahapan selanjutnya, yakni pengecekan administrasi pendaftaran. Kemudian diumumkan pada 12 Oktober 2022 mendatang,” katanya.
Tahap selanjutnya, tinggal dilakukan seleksi administrasi, kemudian tes tertulis. Tes tertulis dilakukan pada 15 & 16 Oktober 2022. Pengumuman hasil tes tertulis akan dilaksanakan pada 17 Oktober, kemudian tes wawancara pada 18-22 Oktober 2022.
“Pengumuman tes wawancara akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2022 dan pelantikan dilaksanakan pada 26-28 Oktober 2022,” katanya.