SERAYUNEWS – Kabar gembira bagi para pemuda pemudi maupun calon siswa (casis) yang sudah mempersiapkan diri dengan baik, dan ingin mengabdikan diri kepada bangsa serta negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pasalnya, Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 telah resmi dibuka. Pendaftaran berlangsung dari tanggal 4 hingga 25 April 2024 mendatang.
Lantas, syarat dan ketentuan apa sajakah yang wajib calon Bintara Polri penuhi? Simak ulasan dari tim serayunews.com pada artikel berikut ini.
Selanjutnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/.
Kemudian, setelah menyelesaikan proses pendaftaran online, nantinya peserta wajib melakukan verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat.
Adapun Bintara Polri terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria dan wanita, baik lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1 dengan kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang.
Lima Golongan Pangkat Pendaftaran Bintara Polri 2024
Selanjutnya, terdapat lima golongan pangkat yang bisa pendaftar pilih.
Sementara itu, setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus, terutama tentang latar belakang pendidikan.
Sementara itu, persyaratan umum yang harus pendaftar perhatikan sebelum melakukan pendaftaran Bintara Polri Gelombang II 2024 adalah sebagai berikut ini.
1. WNI pria dan wanita.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan.
5. Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi.
6. Memenuhi ketentuan umur.
7. Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba.
10. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat.
11. Bersedia mendapat penempatan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian.
12. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Kemudian, syarat lebih lanjut dan detail untuk setiap formasi Bintara Polri dapat pendaftar lihat pada website resmi https://penerimaan.polri.go.id/.
***