SERAYUNEWS – Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir.
Banyak peserta yang menghadapi kendala teknis dan administratif yang membuat mereka merasa tertekan karena waktu yang semakin berkurang. Namun, ada kabar baik untuk semua peserta yang berjuang untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.
Berdasarkan surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Awalnya dijadwalkan akan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023, pendaftaran sekarang akan berlangsung hingga tanggal 11 Oktober 2023 jam 23.59 WIB. Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi semua peserta untuk melengkapi dokumen dan menyelesaikan proses pendaftaran mereka.
Keputusan ini diambil setelah adanya banyak laporan dan keluhan mengenai kendala teknis yang dihadapi oleh para peserta dalam mengakses portal pendaftaran dan mengunggah berkas-berkas penting mereka.
Pemerintah rupanya memberikan kesempatan bagi semua peserta untuk mendaftar dan tidak ingin kendala teknis menjadi hambatan dalam proses seleksi.
Bagi mereka yang telah berjuang untuk memenuhi persyaratan dokumen dan berhadapan dengan pesan kesalahan teknis, perpanjangan masa pendaftaran ini merupakan berita yang sangat positif.
Hal ini memungkinkan para peserta untuk memiliki waktu tambahan untuk memastikan bahwa semua berkas mereka telah lengkap dan terkirim dengan benar.
Namun, meskipun telah ada perpanjangan waktu, penting bagi semua peserta untuk tetap fokus. Juga, pastikan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk menyelesaikan pendaftaran mereka sesegera mungkin.
BKN pun menyarankan agar para peserta sesegera mungkin melanjutkan proses pendaftaran dan menghindari hari terkahir.
“Disarankan ketika portal sudah bisa diakses, pelamar tidak menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran ya. Sabar ini ujian. Dah kalian bisa istirahat sejenak dulu sebelum war portal lagi besok,” demikian keterangan BKN di akun sosial medianya pada Selasa, 9 Oktober 2023.
Saat mengisi pendaftaran, pastikan untuk membaca panduan pendaftaran dengan cermat, memeriksa persyaratan dokumen, dan mengikuti petunjuk yang ada dari BKN.
Dengan adanya perpanjangan tersebut, maka ini membuka kesempatan bagi peserta yang belum sempat Submit. Semoga perpanjangan ini membawa kesuksesan bagi semua peserta dalam mewujudkan impian mereka untuk menjadi bagian dari aparatur negara.***