SERAYUNEWS – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara resmi mulai buka hari ini, Senin (11/12/2023) hingga 20 Desember 2023 mendatang.
Berikut daftar gaji KPPS dan badan ad hoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lainnya, berdasarkan Surat Kementerian Keuangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil mengajukan anggaran penambahan jumlah honor, bagi petugas badan ad hoc. Usulan ini, telah di setujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, terdapat santunan bagi yang meninggal dunia Rp.36.000.000 per orang. Sementara untuk luka berat Rp.16.500.000 per orang, luka sedang Rp.8.250.000 per orang.
Bantuan biaya pemakaman, Rp.10.000.000 per orang, ini perlindungan bagi badan ad hoc apabila terjadi kecelakaan, selama proses penyelenggaraan pemilu 2024.
PPK Pemilu 2024
PPS Pemilu 2024
Pantarlih Pemilu 2024
Petugas KPPS Pemilu 2024
PPLN Pemilu 2024
Pantarlih Luar Negeri
KPPS Luar Negeri