SERAYUNEWS- Jalur pendakian Gunung Slamet tetap terbuka saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke -79. Pendaki boleh merayakan peringatan di gunung tertinggi di Jateng itu, tapi dengan syarat tertentu.
Pengelola Pendakian Gunung Slamet di Dukuh Bambangan, Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga Syaiful Amri mengatakan, pendaki hanya boleh mendaki maksimal di radius 2 kilometer menjelang puncak.
“Karena status Gunung Slamet masih waspada, jarak maksimal 2 kilometer berarti hanya sampai di pos 6,” terangnya.
Menjelang peringatan HUT RI, pendaki biasanya banyak berdatangan untuk melakukan perayaan di puncak gunung itu. Begitu pula tahun ini, ratusan pendaki kemungkinan akan kembali datang untuk melakukan pendakian.
“Sudah banyak yang menghubungi, terutama pendaki dari luar kota yang berencana akan datang untuk melakukan pendakian saat HUT RI ke 79,” terangnya.
Dia memperkirakan ratusan pendaki yang mayoritas berasal dari luar daerah, di antaranya dari Jakarta, Bandung dan Semarang. Hanya saja, dia meminta pendaki mematuhi batas pendakian.
“Ini yang jadi penekanan. Kami akan minta pendaki untuk menandatangani surat pernyataan untuk memenuhi persyaratan itu,” lanjutnya.
Jalur pendakian Gunung Slamet, kembali terbuka untuk umum mulai 10 Agustus 2024. Kendati demikian, ada sejumlah hal yang perlu pendaki patuhi jika melakukan pendakian ke gunung api tertinggi di Jateng ini.
“Keputusan ini sudah hasil koordinasi dengan dinas, terkait pengelola pendakian di semua jalur menuju Gunung Slamet,” ujar Amri, Rabu (7/8/2024) lalu.
Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas di jalur pendakian. Secara detail dia menyampaikan, pendaki yang hendak naik ke Gunung Slamet wajib membawa kartu identitas.