
SERAYUNEWS-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas mencatat lonjakan signifikan pada realisasi retribusi parkir tepi jalan umum sepanjang tahun 2025. Capaian ini menunjukkan tren positif dengan kenaikan mencapai 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, tren pendapatan sektor parkir di Banyumas terus merangkak naik dalam tiga tahun terakhir. Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur, merinci bahwa pada tahun 2022, realisasi tercatat sebesar Rp1.215.800.000. Angka tersebut tumbuh menjadi Rp1.310.632.000 pada 2023, dan kembali meningkat tipis menjadi Rp1.330.940.000 pada 2024.
“Pada tahun 2025, realisasi retribusi parkir mencapai Rp1.935.885.000. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, kenaikannya sekitar 45 persen,” kata Fadhil, Rabu (31/12/2025).
Berbekal performa impresif tersebut, Dishub Banyumas menetapkan target yang jauh lebih tinggi untuk tahun 2026, yakni sebesar Rp 7 miliar. Meski terlihat melonjak tajam, target ini dinilai tetap realistis berkat serangkaian langkah strategis yang tengah dijalankan.
Beberapa upaya penguatan yang dilakukan Dishub antara lain:
* Penataan Titik Parkir: Melakukan pemetaan ulang lokasi potensial.
* Pembinaan SDM: Meningkatkan kualitas layanan dan kedisiplinan juru parkir.
* Optimalisasi Satgas: Memperkuat pengawasan melalui kinerja satuan tugas parkir.
* Parkir Insidental: Memaksimalkan penarikan retribusi pada titik keramaian temporer.
Fadhil menjelaskan bahwa parkir insidental merupakan pemungutan retribusi yang dilakukan khusus saat terdapat kegiatan besar atau keramaian tertentu. Langkah ini memiliki payung hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Melalui penguatan tata kelola dan pengawasan di lapangan, Dishub Banyumas optimistis sektor perparkiran tidak hanya akan menjadi penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mampu menciptakan ketertiban yang lebih baik di ruang publik.