SERAYUNEWS-Hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan layak terus digelorakan oleh pemerintah. Termasuk, hak pendidikan bagi para narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan).
Untuk memberikan hak pendidikan tinggi bagi warga binaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan Universitas Perwira Purbalingga.
Kerjasama ini ditandai dengan adanya peresmian ‘Kampus Pembangunan’ yang dilaunching oleh Lapas kelas II A Purwokerto di Purwokerto, Rabu (11/9/2024). Jalinan kerjasama ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama No. 010/061051.R/MOU/IV/2024 dan No. PAS-10.HH.04.05 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi bagi Narapidana.
Dalam pelaksanaanya, para narapidana dari 29 Lapas dan Rutan di Jateng yang akan mengikuti program ‘Kampus Pembangunan’ ini nantinya akan diseleksi untuk mendapatkan beasiswa pada program tersebut.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Erwedi Supriyatno mengatakan, pendidikan dari balik jeruji besi ini sebelumnya sudah melalui tahapan penelitian dan studi di beberapa negara. Hasilnya mereka yang memiliki kesempatan pendidikan selama menjalani hukuman memiliki peningkatan peluang kerja setelah selesai menjalani hukuman.
Laporan penelitian lainnya juga menunjukkan narapidana yang berpartisipasi dalam program pendidikan selama di Lapas memiliki kemungkinan 43 persen lebih kecil untuk kembali mengulangi tindak pidananya.
“Program ini juga membantu narapidana untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas, program pendidikan juga membantu Pemasyarakatan untuk menurunkan angka residivisme,” katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma menyambut baik program ini. Sebab, pendidikan ini sangat penting bagi ara narapidana agar ke depan memiliki kehidupan yang lebih baik.
“Kami sangat mendukung program ini, dan kali ini dari 25 narapidana yang mengikuti program tersebut, ada narapidana dari Rutan Banjarnegara, semoga ini akan menjadi bekal para narapidana ke depan,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Ditjenpas juga telah bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang bertajuk ‘Kampus Kehidupan’. Para mahasiswanya merupakan narapidana dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi di mana perkuliahan dipusatkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.