SERAYUNEWS – Misteri pemilik 4 kerangka bayi di Purwokerto terungkap setelah polisi menangkap ayah dan anak dari pata bayi tersebut.
Polresta Banyumas menggelandang Rudi, yang merupakan ayah kandung E, pemilik kerangka bayi di Tanjung Purwokerto, Senin (26/6/2023).
Rudi tampak pasrah saat tiba di Kantor Sat Reskrim, bersama sejumlah angggota Resmob sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia hanya tertunduk lesu melewati para wartawan yang berusaha mencari keterangan lain perihal kerangka bayi hasil hubungan inses ayah dan anak tersebut.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan kronologi penangkapan Rudi.
Polisi berhasil menangkap Rudi di sebuah gubug di Kecamatan Purwokerto Selatan. Ia pun mengakui perbuatannya.
Yang mengejutkan, Rudi mengaku bahwa masih ada 3 kerangka bayi lainnya. Ia menyebut menghamili E sebayak 7 kali.
Baca Juga: Tak Masuk Akal, Rudi Nekat Hamili Anaknya E Hingga Tujuh Kali karena Dorongan Guru Spiritual
“Rudi sejauh ini mengakui, masih ada tiga kerangka bayi yang belum tergali. Total ada tujuh,” kata dia.
Sebanyak 4 kerangka bayi tersebut Rudi mengakui bahwa semua adalah hasil hubungan inses antara dia dengan anak perempuannya E (26).
“Pada saat E melahirkan, kemudian langsung di bunuh dan di kubur oleh Rudi. Tujuh kerangka itu dari tahun 2013 sampai 2021. Untuk memastikan tiga kerangka lainnya, kami akan kembali menggali ke lokasi (penemuan kerangka, red), ” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap E yang merupakan anak kandung Rudi sekaligus ibu dari bayi-bayi yang terbunuh itu.***