Purbalingga, serayunews.com
Kepala Satpol PP Purbalingga Suroto, melalui Kasi Tibum Sutrisno menyampaikan, hari pertama penerapan PPKM pihaknya melaksanakan patroli malam. Nyatanya masih didapati warga yang melanggar ketetapan.
“Masih, warung, angkringan, sampai yang nongkrong-nongkrong kita temukan. Itu di atas jam delapan malam,” katanya.
Dijelaskan, patroli dilaksanakan disejumlah titik. Mulai dari Alun-alun, GOR Goentoer Darjono, Purbalingga Food Center (PFC), Tempat Hiburan Karaoke, Jalan Utama wilayah kota. Ada toko modern yang masih buka, angkringan dan warung tenda yang melayani makan di tempat, cafe dan warga yang berkerumun.
“Memberikan Sanksi Administratif Teguran Lisan, menghentikan dan menutup kegiatan minimarket, menghentikan pelayanan makan di tempat dan memerintahkan untuk dilayani dengan delivery/take away atau layanan pesan antar,” katanya.