SERAYUNEWS– Polsek Mrebet Polres Purbalingga merespons cepat informasi adanya warga sejumlah desa menerbangkan balon udara di wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jumat (12/4/2024). Polisi mendatangi sejumlah lokasi mencegah agar balon udara tidak diterbangkan. Pasalnya, menerbangkan balon udara bisa membahayakan dan bisa mengganggu lalu lintas pesawat terbang.
Kapolsek Mrebet AKP Muslimun, dalam keterangannya Sabtu (13/4/2024) mengatakan pihaknya bersama pemerintah desa mendatangi warga yang hendak menerbangkan balon udara. Lokasinya ada di Desa Karangturi dan Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
“Kami melakukan upaya pencegahan agar tidak menerbangkan balon udara. Karena membahayakan aktivitas penerbangan,” ungkapnya.
Dia menyampaikan bahwa dalam kegiatan itu aparat menyosialisasikan Maklumat Bersama Bupati Purbalingga, Kapolres Purbalingga dan Dandim Purbalingga tentang Larangan Menyalakan Petasan dan Menerbangkan Balon Udara yang Membahayakan Keselamatan Operasi Penerbangan.
“Kami juga sosialisasikan maklumat bersama tentang Larangan Menyalakan Petasan dan Menerbangkan Balon Udara yang Membahayakan Keselamatan Operasi Penerbangan,” ucapnya.
Menurut kapolsek, berdasarkan laporan di wilayah Desa Karangturi dan Mangunegara hari ini warga setempat sempat menerbangan balon udara. Ada tiga balon udara yang hendak warga terbangkan namun gagal akibat beberapa hal teknis seperti tersangkut kabel, balon bocor, dan kelebihan beban.
“Berdasarkan informasi tersebut kami kemudian melakukan razia di sejumlah desa. Hasilnya ada lokasi yang jadi tempat untuk menerbangkan udara yaitu di Desa Mangunegara dan Desa Karangturi,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa hasil razia adan tungku untuk mengisi asap balon udara di Desa Karangturi dan Mangunegara. Tungku tersebut langsung dilakukan pembongkaran agar tidak bisa digunakan lagi. Selanjutnya ada upaya pembinaan kepada warga untuk tidak lagi menerbangkan balon udara.
“Kami akan terus melakukan pemantauan wilayah untuk mencegah adanya penerbangan balon udara. Serta menyosialisasikan maklumat bersama larangan penerbangan balon udara melalui Bhabinkamtibmas,” pungkasnya.