SERAYUNEWS – Peluncuran Golden Visa Indonesia langsung menarik perhatian publik. Terlebih, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo secara langsung menghadiri dan memberikan sambutan.
Acara peluncuran ini berlangsung di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton, Jakarta (25/07/2024). Turut hadir mendampingi Presiden yakni beberapa menteri kabinet.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi secara simbolis memberikan Golden Visa Indonesia kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).
Namun, STY bukanlah orang pertama yang menerima Golden Visa Indonesia. Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa RI pasca mendapat undangan akhir Agustus 2023.
Kala itu, Pendiri ChatGPT Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menandatanganinya.
Sebagai informasi, Golden Visa Indonesia merupakan jenis visa izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.
“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.” Silmy Karim menjelaskan, serayunews.com mengutip dari imigrasi.go.id pada Kamis (25/7/2024).
Selanjutnya, sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara.
Selain itu, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.
“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” tutup Silmy.
Sementara itu, data per 24 Juli 2024, sebanyak 300 warga negara asing (WNA) telah mendapat golden visa. Dari total 300 WNA itu, pemerintah setidaknya telah mengantongi investasi senilai Rp2 triliun.
Hingga akhir tahun, Ditjen Imigrasi menargetkan sebanyak 1.000 WNA mendapatkan golden visa. Untuk itu, Silmy menyebut bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan sejumlah organisasi perdagangan
Sosialisasi menyasar baik di dalam maupun luar negeri untuk mencapai target tersebut, sekaligus mendatangkan lebih banyak investor ke Tanah Air.
***