SERAYUNEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Kamis (9/1/2025) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Tahun 2024. Acara dilangsungkan di Bima Ballrom Hotel Grand Braling Purbalingga.
Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari Ramsah, Rabu ( 8/1/2025) mengatakan acara tersebut disiarkan melalui youtube KPU Purbalingga. “Acara dimulai pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
Pihaknya mengundang jajaran Forkompimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Pemantau Pemilihan dan media untuk menghadiri acara tersebut. Agenda rapat pleno terbuka adalah untuk menetapkan calon bupati dan wabup terpilih Pilkada Purbalingga tahun 2024.
Urutan acaranya adalah pembacaan dan penandatanganan berita acara tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024. Selanjutnya pembacaan Keputusan KPU Purbalingga tentang Penetapan Calon Terpilih, penyerahan berita acara dan keputusan KPU Kabupaten Purbalingga tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
“Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yaitu Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani juga kami undang untuk menyampaikan pidato dalam acara tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya KPU Purbalingga Kabupaten Purbalingga telah menetapkan hasil Pilkada Purbalingga dalam rapat pleno terbuka Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak tahun 2024, di aula kantor KPU Purbalingga pada Senin (2/12/2024) petang.
Penetapan melalui Keputusan KPU Purbalingga Nomor 2260 Tahun 2024 pada 2 Desember 2024. Perolehan suara masing-masing, Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Hj. Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., M .M. dan H. Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) dengan perolehan suara sah sebanyak 214.932 suara, serta Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama H. Fahrni Muhammad Hanif dan Dimas Prasetyahani, S.E., M.M. (Fahmi- Dimas) dengan perolehan suara sah sebanyak 342.913 suara.