SERAYUNEWS – Meskipun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masih banyak yang belum mengetahui secara detail.
Salah satunya, mengenai pengajuan akun PPDB SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah 2024. Jadwalnya mulai Selasa (11/6/2024) sehingga calon peserta didik baru ramai-ramai mencari informasinya.
Untuk itu, simak informasi selengkapnya apakah pengajuan akun harus datang secara langsung ke sekolah berdasarkan juknis PPDB 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/04797 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2024, pengajuan akun dilaksanakan secara daring atau online.
“Pengajuan akun secara daring pukul 00.00 s.d 23.59 WIB setiap harinya sesuai jadwal,” bunyi Bab IV mengenai Tata Cara PPDB sesuai SK Kepala Disdikbud Jateng. Serayunews.com mengutip itu pada Senin (10/6/2024).
Disdikbud juga menegaskan hal itu melalui akun Instagram @pdkjateng.
“Pengajuan akun dilakukan secara online dimanapun dik-adiks berada, melalui website ppdb.jatengprov.go.id,” jelas PDK Jateng dalam keterangan caption.
Kemudian, berikut adalah cara pengajuannya.
1. Akses laman publik PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2024 di ppdb.jatengprov.go.id atau link https://ppdb.jatengprov.go.id/#/
2. Mengajukan akun dengan klik Pengajuan Akun untuk jenjang SMA atau SMK Negeri Jateng.
3. Lalu masukan NISN, pilih sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, NIK dan kode captcha pada halaman.
4. Setelah mengisi form ajuan akun, isi Kode Keamanan yang tersedia. Lalu, tekan tombol Lanjutkan.
4. Selanjutnya, lakukan pendaftaran dengan input data pribadi sesuai alur yang tersedia dalam laman PPDB Jateng 2024.
5. Unggah semua dokumen asli dan scan sebelumnya. Maksimal ukuran file adalah 1 MB dengan format gambar/foto jpg, jpeg, png atau pdf.
6. Cara berikutnya yaitu unggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen, dengan format klik tautan ini, lalu tekan Lanjutkan.
7. Cek Ulang Data, apabila sudah sesuai, klik centang Setuju dengan pernyataan di atas. Kemudian, klik Lanjutkan.
8. Jika ada yang perlu Anda periksa dan perbaiki, calon peserta didik baru dapat klik sebelumnya.
9. Cetak Bukti Ajuan Akun PPDB Jateng 2023, klik Cetak Bukti Ajuan Akun.
10. Kemudian, hasil Cetak Bukti Ajuan Akun dapat dibawa ke sekolah saat melakukan Verifikasi Berkas.
Jadi, pengajuan akun PPDB Jateng 2024 melalui sistem daring atau online. Baik calon peserta didik baru maupun orang tua/wali murid tidak perlu datang ke sekolah dalam tahapan ini.***