SERAYUNEWS – Jemaah haji dapat menyewa skuter saat melakukan ibadah di tanah suci.
Aktivitas berhaji merupakan aktivitas ibadah yang memerlukan kondisi fisik yang fit dan prima.
Salah satunya adalah saat menjalankan ibadah seperti Tawaf dan Sai. Saat Tawaf, jemaah harus mengitari Kabah sebanyak tujuh kali.
Sementara Sai, jemaah berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid menyampaikan, saat ini sudah ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan atau Sai.
Jemaah yang membutuhkan, bisa memanfaatkan layanan ini saat akan Tawaf dan atau Sai. Menurutnya, haji adalah ibadah fisik.
Dengan layanan ini diharapkan jemaah, khususnya lansia, tidak kecapean.
“Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram,” ujarnya dikutip dari laman Kemenag, Jumat (2/6/2023).
Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.
Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi.
Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).
“Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus,” sebutnya. Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang?
Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:
A. Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa’i saja: SR100/orang
B. Tarif Skuter 1 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa’i saja: SR57,5/orang
C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115
3. Sai saja: SR115
Keterangan: SR (Saudi Riyal)
“Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram,” tegas Subhan. *** (M Abdul Rohman)