Purbalingga, serayunews.com
“Hari ini saya meninjau pembangunan gedung DPRD Purbalingga. Progresnya mengecewakan. Ini perlu menjadi perhatian pelaksana proyek. Jika tidak mampu lebih baik diputus kontrak awal saja. Tapi kalau memang masih sanggup, progres pengerjaan harus dipercepat,” katanya kepada wartawan, di sela-sela peninjauan progres pembangunan, Jumat (14/10/2022).
Dalam peninjauan tersebut Tiwi didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terakit. Tiwi menyampaikan pembangunan gedung DPRD tersebut masuk kontrak kritis, karena pelaksana proyek telah mendapatkan teguran kedua. Sampai hari ini menurut Tiwi progres deviasi pembangunan minus 26,6 persen.
“Progres pembangunan masih 6,4 persen. Ini memang lambat sekali, walaupun kontraknya selesai nanti masih di tanggal 21 Desember 2022,” paparnya.
Oleh karena itu menurut Tiwi pihaknya meminta komitmen pelaksanan proyek terkait penyelesaian pembangunan gedung tersebut. Dia juga menegaskan agar pihak ketiga tersebut bisa membuat tim schedule yang tepat dan juga melaporkan progres pekerjaan secara detail setiap pekannya.
“Nanti kita lihat apabila memang kontraktor berkomitmen melaksanakan pembangunan sesuai schedule maka kita optimis pembangunan akan bisa selesai,” katanya lagi.
Namun apabila schedule yang ditetapkan pelaksana proyek meleset, Tiwi meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PP Kom) untuk segera mengambil sikap. Artinya bisa tidak selesai hingga 21 Desember 2022.
“Jika tidak selesai, PP Kom harus mengambil keputusan, putus kontrak atau bagaimana,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Purbalingga Cahyo Rudianto membenarkan mengenai peringatan yang telah diberikan kepada pelaksana pembangunan gedung DPRD Purbalingga di Jl S Parman. Pembangunan gedung DPRD ini nilai kontraknya Rp4.631.526.000.
“Waktu pelaksanaan 25 Juli 2022 sampai dengan Desember 2022. Hingga saat ini progres pekerjaan memamg baru 6,4 persen. Soal putus kontrak kita lihat komitmen pelaksana proyeknya,” imbuhnya.