Banjarnegara, serayunews.com
Kegiatan yang dilakukan di Kampus STIE Tamansiswa pada Kamis, (23/9/2021) ini melibatkan seluruh mahasiswa STIE, baik dilakukan secara tatap muka terbatas dan juga secara daring. Pemateri dalam acara ini adalah anggota Bawaslu RI divisi pengawasan dan sosialisasi Mochammad Afifuddin.
Menurutnya, pengembangan pengawasan partisipatif penting untuk mendorong masyarakat terlibat aktif dalam tahapan demokrasi apalagi pada pemilu mendatang akan dilakukan secara serentak. Sehingga Bawaslu harus mulai mempersiapkan skema pengawasan agar Pemilu berjalan dengan demokratis sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan Bawaslu jika nantinya tahapan pemilu dimulai tahun depan. Sehingga perangkat yang ada sudah siap untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemilu.
“Kalau tahun depan tahapan sudah berjalan kita sudah siap, kegiatan ini juga bagian dari antisipasi berbagai kemungkinan, termasuk Bawaslu juga sudah menggelar sekolah kader pengawas pemilu yang melibatkan kaum milenial dan para mahasiswa melalui kegiatan di kampus-kampus,” ujarnya.
Terkait dengan evaluasi penyelnggara pemilu yang banyak mengalami kelelahan pada pemilu lalu, dia juga mengakui jika hal tersebut menjadi evaluasi bersama, tidak hanya Bawaslu, tetapi juga KPU. Sehingga saat ini mulai dipersiapkan sistem yang cepat, sehingga dapat mengurangi beban dari penyelenggara pemilu di tingkat bawah seperti TPS.
“Petugas TPS jelas sangat kelelahan, sebab mereka dituntut cepat, untuk itu kami sedang menyederhanakan sistem mulai dari penyederhanaan surat suara, sistem perekapan surat suara, hingga proses pengambulan hasil pemilu, sehingga prosesnya lebih cepat dan tidak memakan banyak waktu,” ujarnya.
Untuk itu, saat ini Bawaslu bersama dengan KPU sedang menguatkan teknologi informasi serta support sistem. Namun hal ini harus disesuaikan dengan dasar hukumnya, karena pemilu sendiri diatur dalam Undang-undang, dan Undang-undang saat ini belum mengatur hal tersebut.
“Ini yang menjadi tantangan kita, sebab semua aturan pemilu harus diatur dalan Undang undang,” katanya.