SERAYUNEWS – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tak lama ini merilis surat pengumuman terkait seleksi CPNS 2023.
Berdasarkan surat pengumuman Nomor NOMOR SEK.KP.02.01-09 tentang hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenkumham, tertera nama-nama peserta seleksi yang terdaftar.
Apabila Anda termasuk salah satunya yang mendaftar seleksi, maka silahkan cek link PDF resmi berikut ini.
Silahkan akses tautan di atas menggunakan smartphone maupun Desktop Anda.
Apabila Anda tidak dapat mengaksesnya, maka silahkan cek kembali jaringan Internet yang tersambung di perangkat Anda.
Pastikan bahwa Anda sudah menghubungkan perangkat ke jaringan Internet yang stabil.
Dalam surat pengumuman tersebut, tertera kode keterangan yang perlu peserta pahami. Berikut informasi lengkapnya:
Dalam pengumuman tersebut disebutkan juga bahwa pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 adalah Pelamar yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf “P/L”
Adapun pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat mangajukan SANGGAH pada tanggal 9
Januari 2024 melalui akun masing-masing Pelamar pada laman SSCASN.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi wajib mengakses akun masing-masing pelamar pada laman SSCASN mulai tanggal 23 Januari s.d. 21 Februari 2024 untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen.
Disebutkan juga bahwa kelulusan pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia.
Sementara itu, kesalahan dan kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
Pelamar juga disarankan untuk rutin memonitor perkembangan informasi terkait seleksi melalui laman resmi Kemenkumham maupun media sosial X @CASNkumham dan Instagram @birosdmsetjenkumham.***