SERAYUNEWS – Apakah Ekonomi Pancasila hanya sebatas wacana? Tidak bagi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)! Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “RUU Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila”, UMP bersama PC IMM A.K. Anshori Purwokerto menunjukkan langkah nyata mendorong implementasi ekonomi yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat kecil.
FGD yang digelar Sabtu (4/10) di Aula A.K. Anshori UMP ini mengundang perhatian karena menghadirkan tokoh-tokoh penting dalam ranah ekonomi dan hukum nasional. Di antaranya: Rektor UMP Prof. Dr. Jebul Suroso, penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional Prof. Yudhie Haryono, Guru Besar Ilmu Hukum Unsoed Prof. Dr. Abdul Aziz, dan Ketua PPJAI Mukit Hendrayatno.
Rektor UMP, Prof. Jebul Suroso, dengan tegas menyuarakan pentingnya arah kebijakan ekonomi yang tidak hanya berlandaskan Pancasila secara normatif, tetapi benar-benar diterapkan dalam pembangunan.
“Perekonomian nasional saat ini telah bergerak di jalur yang cukup baik dengan menghidupkan ekonomi mikro sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Harapannya, hal ini dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ungkapnya penuh keyakinan.
Dalam sesi utama FGD yang dipandu Apt. Heri Susanto, S.Farm., Prof. Yudhie Haryono menyampaikan pesan penting: RUU ini bukan sekadar dokumen normatif, tapi cetak biru untuk mengubah wajah ekonomi bangsa.
“RUU Perekonomian Nasional ini diharapkan dapat dikoreksi dan disempurnakan bersama, agar cita-cita menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur—masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan—benar-benar terwujud,” ujar Prof. Yudhie.
Dengan bahasa yang membumi namun mengakar ideologis, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Ekonomi Pancasila sebagai arah perjuangan bersama.
Tak kalah tajam, Prof. Dr. Abdul Aziz dari Unsoed menyoroti urgensi kekuatan yuridis dalam implementasi ekonomi Pancasila.
“RUU ini tidak boleh berhenti di tataran ideologis. Ia harus mampu menjadi landasan hukum yang melindungi pelaku ekonomi kecil dan menata struktur ekonomi nasional secara adil dan berkelanjutan,” katanya.
Pernyataan ini seolah menjadi alarm tanpa payung hukum yang jelas, nilai-nilai Pancasila berisiko jadi sekadar jargon.
Bicara soal implementasi, Mukit Hendrayatno dari PPJAI memberikan perspektif unik, Ekonomi Pancasila harus merangkul sektor tradisional dan lokal.
“Ekonomi Pancasila bukan hanya tentang kebijakan makro, tapi juga tentang bagaimana kita memberi ruang bagi ekonomi lokal tumbuh,” ujarnya sambil menekankan peran industri jamu dan produk herbal sebagai penopang ekonomi rakyat.
Pernyataan ini menegaskan bahwa ekonomi yang berpihak tidak selalu berarti yang besar-besar, tapi juga yang mengakar.
Ketua Umum PC IMM A.K. Anshori Purwokerto, Zunifan Arif Nugroho, menyampaikan semangat mahasiswa untuk terus mengawal gagasan ekonomi kerakyatan berbasis nilai Pancasila.
“IMM berkomitmen untuk terus mengambil peran strategis dalam menyuarakan gagasan ekonomi kerakyatan yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila,” kata dia.
Menutup sesi, forum menyepakati dukungan terhadap lahirnya Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial (UUPNKS), dengan satu catatan penting, seluruh proses perumusan dan implementasi harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan menjamin keadilan serta kesejahteraan rakyat.