SERAYUNEWS- Waktu terus berjalan! Calon peserta didik baru atau calon murid baru (CMB) yang ingin mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 DKI Jakarta wajib memperhatikan tenggat waktu penting ini.
Pengajuan prapendaftaran akan panitia tutup pada Kamis, 12 Juni 2025. Jangan tunggu esok hari, segera akses laman resmi di https://sidanira.jakarta.go.id dan lengkapi prosesnya sekarang juga!
Prapendaftaran berlaku bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) DKI Jakarta. Artinya, siswa-siswi yang berasal dari:
1. Sekolah luar Provinsi DKI Jakarta
2. Sekolah Luar Negeri
3. Pendidikan nonformal seperti Paket A, Paket B, atau Paket C
4. Lulusan tahun sebelumnya (gap year)
5. Anak dari pekerja yang berdomisili di luar Jakarta namun bekerja di Jakarta
6. Jalur khusus seperti afirmasi luar DKI
Wajib melakukan prapendaftaran sebelum mengikuti proses seleksi tahap berikutnya. Tanpa proses ini, sistem tidak akan mengenali data mereka dalam jalur zonasi, afirmasi, maupun perpindahan orang tua.
Jika CMB termasuk kategori wajib prapendaftaran namun belum mengajukan hingga 12 Juni 2025, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi PMB.
Hanya satu hari lagi! Prapendaftaran akan panitia tutup pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 23.59 WIB. Jangan sampai kelewatan karena sistem akan menolak pendaftaran baru setelah tanggal tersebut.
CMB yang tidak sempat mengajukan prapendaftaran, secara otomatis tidak dapat mendaftar dalam sistem PPDB DKI Jakarta 2025.
Tenang, masih ada kesempatan! Calon peserta didik yang sudah mengajukan prapendaftaran namun dokumennya belum diverifikasi atau ditolak sebagian, masih bisa memperbaiki dan mengunggah ulang dokumen meskipun sudah melewati tanggal 12 Juni 2025.
“Selama prapendaftaran sudah diajukan sebelum 12 Juni, CMB masih bisa upload ulang dan perbaiki dokumen meski belum diverifikasi,” jelas panitia dalam sesi FAQ resmi.
1. Prapendaftaran tetap harus Anda lakukan sebelum 12 Juni 2025.
2. Proses verifikasi Anda lakukan setelah semua berkas lengkap dan sesuai.
3. Perbaikan dokumen bisa Anda lakukan melalui akun masing-masing di laman https://sidanira.jakarta.go.id.
Berikut daftar dokumen prapendaftaran yang wajib Anda unggah:
1. Scan atau foto rapor (semester 4 dan 5)
2. Akta kelahiran
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Surat keterangan domisili jika diperlukan
5. Surat pindah tugas orang tua (jika jalur perpindahan)
6. Surat keterangan afirmasi (jika jalur afirmasi)
7. Pastikan seluruh dokumen terbaca jelas, dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan.
Keluhan bermunculan di berbagai platform media sosial. Banyak siswa dan orang tua mengungkapkan bahwa proses verifikasi berjalan lambat.
Beberapa akun sudah menunggu hingga dua minggu namun status tetap “belum diverifikasi”.
“Tolong dong admin, masa dari 30 Mei sampai 11 Juni belum juga diverifikasi. Padahal dokumen udah lengkap!” tulis salah satu orang tua siswa.
Namun panitia memastikan bahwa tim verifikasi masih terus bekerja menyisir ratusan ribu berkas yang masuk. CMB diimbau untuk aktif mengecek status akun dan tidak menunggu pemberitahuan.
1. Lengkapi dokumen secepatnya dan pastikan sesuai format.
2. Login setiap hari untuk mengecek status prapendaftaran.
3. Jika dokumen ditolak, segera unggah ulang sebelum batas waktu verifikasi.
4. Simpan bukti pengajuan prapendaftaran.
5. Hubungi helpdesk atau posko PPDB jika menemui kendala sistem.
Situs Resmi: https://sidanira.jakarta.go.id
Info Disdik DKI: https://disdik.jakarta.go.id
Instagram Resmi: @disdikdki
Hotline dan bantuan teknis tersedia di laman utama.
Jika Anda termasuk CPDB yang wajib prapendaftaran, pastikan sudah mengajukan sebelum 12 Juni 2025.
Meski dokumen belum diverifikasi, Anda tetap bisa memperbaikinya. Yang penting: pengajuan dilakukan sebelum tenggat waktu!
Ayo bertindak sekarang juga, sebelum semuanya terlambat!