SERAYUNEWS- Kemensos RI mengumumkan penjadwalan ulang hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2025.
Semula, hasil seleksi rencananya mereka umumkan pada 30 Juni 2025, namun kini akan mereka sampaikan pada 3 Juli 2025.
Penundaan ini terjadi karena proses integrasi data dan verifikasi hasil seleksi masih berjalan. Proses tersebut dilakukan secara menyeluruh agar hasil seleksi benar-benar valid, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya akan mereka umumkan melalui situs resmi kemensos.go.id dan akun media sosial resmi Kementerian Sosial RI.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada sumber lain yang belum terverifikasi demi menghindari informasi palsu atau hoaks.
Penundaan pengumuman ini memicu beragam respons di media sosial. Sebagian peserta mengaku lega mendapatkan kejelasan jadwal baru, meskipun sempat khawatir menunggu kepastian.
Banyak pula yang berterima kasih atas transparansi informasi dan berharap proses verifikasi berjalan lancar agar pengumuman hasil seleksi tidak kembali tertunda.
Tak sedikit juga peserta menanyakan jadwal tahap selanjutnya, terutama untuk seleksi PPPK teknis tahap 2 serta formasi guru agama.
Kemensos menyatakan akan terus memperbarui informasi dan mengumumkan perkembangan seleksi tahap berikutnya secara resmi.
Kementerian Sosial meminta seluruh calon peserta PPPK untuk terus memantau kanal resmi, baik website maupun media sosial, agar mendapatkan informasi sahih.
Kemensos juga mengingatkan agar peserta tidak mudah tergoda pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan seleksi dengan imbalan tertentu, karena hal itu adalah tindakan penipuan dan melanggar hukum.
Bagi para peserta yang telah mengikuti proses seleksi, Kementerian Sosial berharap agar tetap sabar dan mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya.
Seluruh proses seleksi PPPK tahun 2025 dilakukan dengan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Jangan lupa, catat tanggalnya: 3 Juli 2025! Pengumuman resmi hanya akan diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Untuk memastikan Anda tidak tertinggal informasi, pantau terus perkembangan di kemensos.go.id dan akun media sosial resmi Kementerian Sosial RI.