SERAYUNEWS – Sebagai langkah untuk mengetahui pencapaian realisasi investasi di Kabupaten Banyumas, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banyumas, Sadewo Tri Lastiono meminta agar pelaku usaha di Kabupaten Banyumas untuk menyetorkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pasalnya pada periode triwulan I Tahun 2023 capaian realisasi investasi berada di angka 38% dan harus mencapai 100%.
“Dalam momen ini saya mendorong setiap pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM di setiap bidang usaha atau lokasi melalui sistem OSS (Online Single Submission, red) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” ujar Sadewo dalam kegiatan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko di Hall Aston Hotel Purwokerto, Kamis (6/7/2023).
Sadewo menambahkan, LKPM menurutnya sangat penting. Sebab, dapat mendorong capaian realisasi investasi penanaman modal, serta turut menjadi bahan pengembalian kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. “Saya yakin kegiatan ini akan bermanfaat. Dengan proses investasi yang berlangsung dengan baik, maka perekonomian akan tumbuh dengan baik juga,” kata dia.
Sementara itu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Andiyono memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk memberikan wawasan pentingnya kesertaan BPJS Kesehatan bagi para pelaku usaha dan pekerja. Selain itu, memberikan bimbingan teknis mengenai laporan kegiatan penanaman modal dan memfasilitasi pengisian pelaporan kegiatan penanaman modal melalui OSS.
“Untuk pesertanya adalah ketua asosiasi dan pelaku usaha UMK serta non UMK sebanyak 100 orang,” ujarnya.