
CILACAP, SERAYUNEWS-Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan terhadap seorang remaja perempuan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam rekaman yang viral tersebut, korban tampak mendapat perlakuan kasar, baik secara fisik maupun verbal, dari sejumlah remaja perempuan lainnya.
Peristiwa itu memicu keprihatinan warganet setelah video beredar luas di berbagai platform media sosial. Banyak pengguna media sosial mengecam tindakan para pelaku dan berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum.
Video pertama yang beredar beberapa hari lalu diduga direkam di kawasan dekat pantai. Dalam tayangan tersebut terlihat seorang remaja perempuan duduk sambil menangis. Di sekelilingnya berdiri beberapa remaja perempuan yang melontarkan kata-kata bernada menghina.
Sementara itu, video kedua memperlihatkan kejadian serupa di lokasi berbeda, yakni di pinggir sebuah lapangan. Korban kembali dikelilingi oleh sejumlah remaja perempuan yang diduga melakukan intimidasi secara verbal.
Dalam rekaman tersebut, beberapa remaja bahkan terlihat mengabadikan peristiwa itu menggunakan kamera ponsel, sehingga video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, membenarkan bahwa dua video yang beredar tersebut merupakan peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cilacap.
“Kejadian tersebut sekarang sedang ditangani penyidik Unit PPA dan masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, dua video yang viral itu merupakan rangkaian peristiwa dengan korban dan para pelaku yang sama, namun terjadi di tempat yang berbeda.
“Dua video tersebut adalah kejadian dengan pelaku dan korban yang sama, TKP yang berbeda. Kemarin Unit PPA didampingi Bhabinkamtibmas telah mendatangi rumah korban,” jelasnya.
Menurut Galih, penyidik kini masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan berbagai keterangan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cilacap masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. “Sekarang dalam proses pemanggilan saksi dan lain-lain,” ujar Galih.
Kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut kini masih didalami penyidik Unit PPA Polresta Cilacap. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video yang menampilkan korban demi melindungi privasi dan kondisi psikologisnya, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.