Semarang, serayunews.com
Hal itu seperti pernyataan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen usai mediasi pihak Asosiasi Driver Online (ADO) Jawa Tengah dengan manajemen aplikator di Jateng di Gedung A lantai II Kantor Gubernur Jateng, Kamis (15/09/2022).
“Masih ada pemotongan 20 persen oleh aplikator. Saya minta ini juga diturunkan, karena itu menjadi kewajiban aplikator kepada mitra,” tegas Taj Yasin.
Ia meminta manajemen aplikator di Jawa Tengah untuk berkomunikasi dengan manajemen di pusat. Dia memberikan waktu hingga akhir pekan ini. Taj Yasin meminta pihak aplikator harus bisa memberikan jawaban atas kebijakan manajemen kepada para mitra driver.
“Kita sepakat tadi, besok Senin kita akan ada pertemuan lagi. Sehingga ada jawaban untuk masyarakat, khususnya untuk para mitra kerja dari aplikator-aplikator itu,” tambahnya.
Selain tuntutan potongan 15 persen, terdapat tuntutan menghapus biaya pesanan, atau membagi dua penghasilan biaya pesanan dengan rasio 50 : 50 antara aplikator dan driver.
Mereka juga meminta terkait asuransi agar tidak hanya berlaku saat mendapatkan order. Tapi, bisa merasakan manfaat asuransi secara penuh, baik saat membawa penumpang ataupun tidak.
Menjawab tuntutan itu Wagub Taj Yasin mengarahkan supaya aplikator menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, bukan asuransi swasta. Sehingga, mereka bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar, dan tidak perlu lagi ada pemotongan untuk membayar asuransi swasta.
“Kalau bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa terjamin ketika mereka bekerja, berangkat dari rumah sampai pulang lagi. Kan bisa terdeteksi lewat aplikasi on off mereka itu dari jam sekian sampai jam sekian,” jelasnya.