SERAYUNEWS-Polresta Cilacap intensif melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik di wilayah Cilacap pada pagi, sore, hingga malam hari. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas sekaligus minimalisir potensi kecelakaan berlalu lintas.
Adapun untuk pengaturan ini dilakukan pada jam-jam tertentu, yakni pukul 06.30 – 07.30 WIB di pagi hari, pukul 14.00 – 15.00 WIB di sore hari, dan pukul 19.00 – 20.00 WIB di malam hari.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyampaikan bahwa langkah ini diambil guna menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk.
Menurutnya pagi hari merupakan waktu di mana masyarakat memulai aktivitas, seperti berangkat ke sekolah, kerja, dan aktivitas lainnya, sehingga volume kendaraan meningkat.
“Di waktu sore hari, hal serupa terjadi ketika masyarakat pulang dari kantor atau aktivitas harian. Sementara itu, malam hari, terutama pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, adalah waktu di mana masyarakat sering kali keluar untuk beraktivitas malam seperti berbelanja atau rekreasi,” ujar Ipda Galih, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, penataan lalu lintas di jam-jam tertentu ini juga merupakan bentuk komitmen Polresta Cilacap untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan.
Selain itu, dengan adanya personel yang ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan pada jam-jam tersebut, diharapkan lalu lintas dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Ipda Galih juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkasnya.