SERAYUNEWS– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama delapan gubernur lain, telah habis masa jabatannya pada hari ini, Selasa (5/9/2023). Sebanyak 9 gubernur diganti oleh penjabat gubernur, yang hari ini telah diambil sumpah jabatannya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023). Pelantikan sembilan Pj Gubernur itu pada pukul 09.17 WIB, dan live melalui kanal Youtube Kemendagri.
Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu memimpin langsung sumpah kesembilan Pj Gubernur tersebut. Adapun peresmian pelantikan baru untuk 9 Pj Gubenur. Sementara satu lagi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi baru pada 19 September 2023.
Berdasarkan keterangan yang dikutip serayunews.com, kesembilan nama yang dilantik sebagai Pj Gubernur pada hari ini adalah Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana; Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin; Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin; dan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Selain itu, ada Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun; Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake; Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi; Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi; Pj Gubernur Sulsel Bahtiar, Baharuddin. Selain kesembilan Pj Gubernur tersebut, turut dilantik sembilan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan menyebutkan, kepala daerah provinsi yang akan habis masa jabatannya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Kemudian, Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman. Seluruhnya akan digantikan Pj Gubernur yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka dipilih melalui mekanisme tes penilaian akhir (TPA). Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, 10 nama terpilih sudah diputuskan kepala negara pada 1 September 2023. Mereka dilantik dalam waktu bersamaan atau berbeda, karena masa jabatan sejumlah gubernur definitif habis tidak bersamaan.