Purbalingga, serayunews.com
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Purbalingga, Edhy Suryono, menyampaikan bahwa sejak libur Lebaran pemohon kartu kuning meningkat. Jika di hari biasa, pemohon dalam sehari paling banyak 50 pemohon, sejak lebaran, dalam sehari mencapai 100 sampai 150 pemohon.
“Di hari-hari biasa pemohon kartu kuning yang datang ke kantor Dinnaker berkisar di angka 50 pemohon per hari dan di saat ini atau pasca libur Lebaran pemohon kartu kuning berkisar di angka 100 hingga 150 pemohon,” katanya.
Menurutnya, lonjakan tersebut disebabkan beberapa faktor. Misalnya, bertepatan dengan kelulusan SMA/SMK. Selian itu, banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.
“Ini kan anak SMA dan SMK baru saja lulus jadi terjadi lonjakan pemohon kartu kuning yang ingin melamar pekerjaan,” ujarnya.
Edhy menambahkan, pemohon tidak hanya dari kalangan anak muda yang baru lulus. Tidak sedikit juga para perantauan yang sudah pernah bekerja. Namun mereka kena PHK, sehingga saat mudik kembali mengurus kartu kuning. Sementara, roda ekonomi mulai kembali menggeliat, khususnya perusahaan-perusahaan yang ada di Purbalingga sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja.
“PHK yang dialami warga Purbalingga yang ada di luar daerah juga membuat mereka membuat kartu kuning,” katanya.
Saat disinggung mengenai apakah ada perusahaan yang memberikan syarat surat bebas Covid-19, dirinya menampik hal tersebut. Selama ini belum ada perusahaan yang melakukan langkah tersebut dan jika menemukan kasus Covid-19 akan melakukan langkah sebagaimana prosedur yang telah ditentukan seperti sterilisasi kantor dan lain sebagainya.
“Protokol kesehatan di perusahaan dilaksanakan dengan benar dan ketat. Kalau ada temuan akan dilakukan langkah sebagaimana mestinya,” kata Edhy.