SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah menyiapkan lokasi untuk pengembangan kawasan industri di wilayahnya. Minat investor untuk mendirikan usaha di Kabupaten Banyumas sangat tinggi, sehingga percepatan harus terus dilakukan.
Penjabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengungkapkan, rancangan mengenai Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Banyumas telah dibahas Pemkab dan DPRD. Pihaknya berharap, Perda segera ditetapkan akhir tahun 2023 ini.
“Terkait Perda RTRW yang sudah kita susun bareng-bareng dengan teman-teman dewan, semoga akhir tahun ini bisa ditetapkan. Sehingga, kawasan industri itu bisa kita dorong,” ungkap Hanung kepada wartawan usai meninjau stand Job Fair Hybrid 2023 di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto, kemarin.
Dijelaskan, Pemkab Banyumas telah menyiapkan lokasi kawasan industri di wilayah Kecamatan Wangon dan Kecamatan Lumbir. Dua lokasi itu berada di wilayah Banyumas bagian barat. Pihaknya sangat berharap, dengan penetapan Perda RTRW maka pembangunan kawasan industri bisa disegerakan.
Dijelaskan, tahun depan setelah adanya kawasan industri di Kabupaten Banyumas, investor sejumlah daerah akan semakin berdatangan. Pasalnya sejumlah investor menyampaikan keinginannya membangun industri di wilayah Banyumas. Ada dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Pihaknya meminta doa dan dukungan seluruh masyarakat agar rencana kawasan industri di Banyumas segera direalisasikan. Karena, dengan adanya kawasan industri, maka akan ada banyak tenaga kerja terserap. Sehingga, hal ini akan bisa menekan angka pengangguran di Banyumas.
Hanung memohon doanya, tahun ini Perda RT RW segera ditetapkan. Tahun depan ada kawasan industri di Wangon dan Lumbir. “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Kalau ini bisa dilakukan, tingkat pengangguran bisa berkurang lebih banyak lagi,” tandasnya.