SERAYUNEWS – Tiga pekan setelah peristiwa kebakaran mobil yang menyebabkan sebuah rumah di Jalan Nasional, Desa Kamulyan, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, polisi masih terus buru pengemudi mobil Suzuki APV nomor polisi G 1327 EG. Bahkan pihak Sat Reskrim Polresta Banyumas sampai melakukan pengecekan terhadap CCTV di sejumlah SPBU di Kabupaten Kebumen untuk mengidentifikasi pengemudi mobil.
“Kemarin kami cek CCTV ada bukti kendaraan itu mengambil BBM jenis pertalite di Kebumen. Identitas pelaku masih dalam proses pencarian,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, Selasa (28/5/2024) sore.
Kasat menambahkan, berbagai hal sudah dilakukan untuk melakukan indentifikasi pengemudi mobil. Bahkan pihaknya sempat mendatangi pemilik mobil tersebut di wilayah Tegal. Namun, dari infomasi pemilik mobil sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) ternyata mobil tersebut sudah dijual.
Terkait adanya indikasi mobil tersebut merupakan pengangkut BBM ilegal karena di dalam mobil tersebut ada sejumlah jerigen atau tong pengangkut BBM, Kasat mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Betul (adanya tempat penampungan BBM tambahan di dalam mobil, red), indikasinya itu isi pertalite. Tetapi kan kami harus dapat dulu dianya (pengemudi, red),” kata dia.
Untuk jumlah berapa liter BBM yang diangkut di dalam mobil tersebut, Kasat juga mengaku belum bisa mengidentifikasi berapa jumlah pastinya. “Kita juga masih cek ke sejumlah SPBU dan masih harus melakukan pencarian sopirnya terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah mobil Suzuki APV nomor polisi G 1327 EG terbakar di Jalan Nasional, Desa Kamulyan, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Selasa (14/5/2024). Peristiwa kebakaran tersebut cukup cepat, hingga akhirnya mobil yang terbakar hebat membakar rumah salah satu warga. Atas peristiwa tersebut pengemudi mobil kemudian melarikan diri dan hingga sekarang belum diketemukan oleh pihak kepolisian.