
SERAYUNEWS – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam perang melawan narkoba dengan melakukan pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkotika.
Langkah ini disambut positif oleh Perisai Syarikat Islam (PERISAI), yang menilai tindakan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bukti ketegasan negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Ketua Umum PERISAI, Aditya Yusma, hadir langsung pada acara pemusnahan dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan wujud nyata negara yang tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.
“Ini adalah langkah tegas dan strategis dari pemerintah dalam menjaga masa depan generasi muda Indonesia. Perisai Syarikat Islam mendukung penuh upaya ini dan siap berada di barisan terdepan dalam edukasi dan pencegahan narkoba di masyarakat,” ujar Aditya.
Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras aparat penegak hukum sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi lebih dari Rp29,37 triliun dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Presiden Prabowo meninjau langsung proses pemusnahan dan memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian atas capaian ini.
Jenis narkotika yang dimusnahkan cukup beragam, termasuk 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 34,5 kilogram kokain, dan 6,8 kilogram heroin, beserta berbagai jenis narkotika lainnya.
Dari total 214,84 ton barang bukti yang disita, 212,7 ton sudah dimusnahkan, sementara sisanya dijadwalkan segera dimusnahkan di hadapan Presiden.

Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui pemusnahan, tetapi juga melalui transformasi sosial. Polri melaporkan bahwa dari 228 kampung narkoba yang teridentifikasi, sebanyak 118 kampung berhasil diubah menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa perubahan perilaku dan lingkungan sosial menjadi kunci keberhasilan pencegahan narkoba.
Selain itu, Indonesia kini memiliki 615 lembaga rehabilitasi, yang terbagi menjadi 393 lembaga rehabilitasi medis dan 222 lembaga rehabilitasi sosial, guna mendukung pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
Aditya menekankan bahwa keberhasilan ini harus diikuti dengan penguatan program edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi agar dampak pemusnahan narkoba dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Pemusnahan ini memang monumental, tetapi harus dibarengi dengan penguatan program pencegahan dan rehabilitasi agar tidak muncul generasi baru korban narkoba,” kata Aditya.
PERISAI menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah sejalan dengan program prioritas Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo, khususnya dalam menjaga moral dan kesehatan generasi muda.
Organisasi ini menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
“Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Keluarga, sekolah, pesantren, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan harus bersinergi. Kami di PERISAI siap bergerak bersama masyarakat di akar rumput,” tegas Aditya.
Sebagai tindak lanjut, PERISAI berencana memperkuat program edukasi dan penyuluhan bahaya narkoba, membina karakter pemuda, serta menggandeng berbagai pihak seperti kepolisian, sekolah, pesantren, dan komunitas pemuda.
Strategi ini dirancang agar pesan anti-narkoba sampai ke seluruh lapisan masyarakat dan mendorong kesadaran kolektif untuk melawan peredaran narkotika.
“Ketika negara sudah mengambil langkah berani dan tegas, masyarakat pun harus ikut mengambil peran. Dengan sinergi dan kesadaran kolektif, Indonesia bisa memenangkan perang melawan narkoba,” pungkas Aditya.***