Banyumas, serayunews.com
Wastam mengatakan, bahwa pilar adalah tiang penguat bangunan, yang menjadi dasar atau induk serta tiang penyangga. Begitupun dengan 4 pilar yang menjadi dasar negara ini.
“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR. NKRI sebagai bentuk negara. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” jelasnya saat sosialisasi di Desa Pamijen Kecamatan Baturraden, kemarin.
Lebih lanjut Wastam memaparkan, dasar hukum sosialisasi 4 pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Khususnya pada pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C. Kemudian, Inpres Nomor 6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD Tahun 1945.
“Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya. Misalnya, seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Wastam juga menjelaskan tentang tantangan kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 yaitu tentang etika kehidupan berbangsa, baik internal maupun eksternal. Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi dan kapitalisasi.
“Pengaruh globalisasi kehidupan semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Kapitalisme, juga menguat, dengan semakin tajamnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” tuturnya.
Wastam berharap apa yang dia sampaikan kepada para kader Partai Demokrat dapat bermanfaat dan diteruskan ke lingkungan masyarakat sekitarnya. Hal itu dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 pilar kebangsaan serta implementasinya.
Di akhir pemaparan materi, Wastam menyampaikan, cara mengimplementasikan 4 pilar dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain dengan menghargai perbedaan, tidak menyebarkan hoax, patuh terhadap aturan serta mempunyai kepekaan terhadap kehidupan sosial.
Acara sosialisasi 4 pilar yang berlangsung Minggu (5/3/2023) ini dihadiri para tokoh masyarakat setempat, tokoh pemuda, kaum perempuan serta PAC Partai Demokrat Kecamatan Baturraden. Semuanya yang hadir menyambut positif paparan anggota DPR RI ini.