
SERAYUNEWS — Pemerintah Kabupaten Banyumas memperkuat ketahanan pangan daerah dengan menyiapkan cadangan beras puluhan ton dan strategi intervensi berbasis data untuk tahun 2026.
Langkah ini ditujukan untuk melindungi masyarakat rentan dari ancaman krisis pangan, gejolak harga, hingga dampak perubahan iklim.
Pemkab Banyumas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Kamis (23/4/2026).
Dalam forum ini, Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu bergerak cepat saat krisis pangan mulai dirasakan masyarakat.
“CPPD memiliki peran yang sangat strategis, terutama dalam menghadapi kondisi darurat seperti bencana, kerawanan pangan, serta gejolak harga pangan di tingkat lokal. Keberadaan CPPD memungkinkan pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam memberikan bantuan,” ujarnya.
Lintarti menekankan bahwa cadangan pangan bukan sekadar stok, melainkan instrumen penting menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia mendorong pengelolaan CPPD dilakukan secara modern dan terintegrasi, bukan lagi dengan pendekatan konvensional.
“Oleh karena itu, pengelolaan CPPD harus dilakukan secara profesional, terencana, dan terintegrasi, mulai dari proses pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran yang tepat sasaran. Penting juga untuk terus memperkuat data dan sistem informasi kerawanan pangan, sehingga intervensi yang dilakukan benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran,” jelasnya.
Kepala DKPP Banyumas, Ir. Sulistiono, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp478.400.000 untuk pengadaan cadangan beras sebanyak 36,8 ton pada 2026.
Cadangan tersebut akan digunakan untuk dua skema utama:
Pemkab Banyumas memastikan distribusi bantuan pangan dilakukan secara presisi, berbasis data lintas sektor. Penentuan lokasi prioritas mengacu pada:
Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah salah sasaran sekaligus meningkatkan efektivitas intervensi pemerintah.
Melalui sinergi antarperangkat daerah, program CPPD 2026 menjadi langkah konkret Pemkab Banyumas dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta kecukupan gizi masyarakat.
Kebijakan ini juga mempertegas peran pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam menghadapi potensi krisis pangan di masa depan.