
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarnegara kembali menunjukkan manfaat nyata program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta dari unsur pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa (LKD).
Penyerahan manfaat tersebut dilakukan dalam kegiatan desk kepesertaan yang diselenggarakan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini diikuti seluruh pemerintah desa di Kabupaten Banjarnegara sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi aparatur dan penggerak pembangunan desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarnegara, Amalia Ayuni, mengatakan penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan nyata bagi keluarga peserta ketika menghadapi risiko meninggal dunia.
“Melalui penyerahan manfaat ini kami ingin menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial benar-benar memberikan dampak bagi keluarga peserta. Harapannya semakin banyak pemerintah desa yang mengikutsertakan perangkat desa maupun unsur lembaga kemasyarakatan sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena telah memiliki perlindungan,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Tuslam, aparatur Pemerintah Desa Kubang, Kecamatan Wanayasa.
Selain santunan kematian, keluarga almarhum juga berhak menerima manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta. Dengan demikian, total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp216 juta.
Santunan JKM sebesar Rp42 juta juga diserahkan kepada ahli waris almarhum Salman, pengurus RT/RW Desa Karanggondang, Kecamatan Karangkobar, yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Amalia, manfaat tersebut tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para perangkat desa dan pengurus lembaga kemasyarakatan yang selama ini berperan melayani masyarakat.
Selain menyerahkan santunan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinpermasdes juga mengajak pemerintah desa untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi unsur LKD, seperti ketua RT, ketua RW, kader pemberdayaan masyarakat, serta pengurus lembaga desa lainnya.
Optimalisasi kepesertaan tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui pengalokasian anggaran desa sesuai kemampuan keuangan masing-masing desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Amalia menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan investasi penting bagi para penggerak pembangunan di tingkat desa karena risiko sosial dapat terjadi kapan saja.
“Risiko sosial dapat datang tanpa diduga. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga peserta memiliki kepastian manfaat ketika risiko itu terjadi, sementara para perangkat desa dapat menjalankan pengabdiannya dengan rasa aman,” katanya.