SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam bidang pencarian dan pertolongan (SAR), Senin (23/6/2025). Penandatanganan berlangsung di Kantor Basarnas Cilacap dan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem tanggap darurat bencana di wilayah selatan Jawa Tengah.
Dengan letak geografis yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia serta keberadaan objek vital nasional seperti kawasan industri dan energi, Cilacap dikenal sebagai daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir hingga kecelakaan laut, semuanya menempatkan wilayah ini dalam prioritas kesiapsiagaan nasional.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi penanganan bencana.
“Ke depan, dengan semakin berkembangnya Kabupaten Cilacap, tentu potensi bencana juga akan semakin besar. Maka, dibutuhkan sinergi lintas sektor agar penanganan darurat bisa dilakukan lebih cepat dan efisien,” tegas Syamsul.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa MoU ini bukan sekadar seremoni. Pemkab Cilacap mendorong adanya tindak lanjut berupa kerja sama teknis yang lebih terstruktur, khususnya antara Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kolaborasi, baik secara teknis maupun dalam penguatan relawan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Cilacap, Muhammad Abdullah, menjelaskan bahwa cakupan wilayah kerja SAR Cilacap meliputi enam kabupaten, dengan koordinator siaga di Kebumen, Banyumas, dan Brebes. Saat ini, Basarnas Cilacap membina lebih dari 20 organisasi relawan dengan total anggota mencapai 1.482 orang.
“Seluruh potensi SAR akan kami sertifikasi secara menyeluruh dan berjenjang. Ini bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel di lapangan,” ujarnya.
Abdullah juga menyoroti dimensi global dari kerja sama ini, yang berkaitan dengan kepatuhan Indonesia terhadap standar internasional.
“Secara administratif, kerja sama SAR harus melibatkan otoritas pelayaran, penerbangan, dan pemerintah daerah. Jika tidak berjalan, bukan hanya Basarnas yang dinilai buruk, tapi juga nama baik Indonesia di forum internasional,” tegasnya.
Dengan MoU ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat dan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan kebencanaan di Cilacap dan sekitarnya. Melalui kolaborasi ini, kapasitas respon cepat terhadap bencana diharapkan meningkat secara signifikan, baik dari sisi personel, kelembagaan, maupun kesadaran masyarakat.